Almarhum KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah di rumah duka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Bila ada seorang muslim yang baru meninggal, wajib bagi muslim yang masih hidup untuk mengurus jenazahnya (fardu kifayah). Ada beberapa tata cara yang harus dilakukan saat mengurus orang yang baru meninggal yang diajaran dalam Islam. Berikut tahap-tahapnya:
- Memejamkan kedua matanya
- Menutup mulutnya dengan mengikat dagu dengan kepalanya (dianjurkan menggunakan kain putih yang bersih)
- Membuka pakaiaannya
- Menyelimuti jenazah dengan kain yang ringan dan menutupi tubuhnya
- Menyelesaikan utang-utang yang dimiliki jenazah
- Mempercepat kuburnya (pemakamannya)
Kewajiban selanjutnya yang harus dilakukan terhadap jenazah ada 4, yakni:
Memandikan Jenazah
Memandikan jenazah hanya boleh dilakukan oleh keluarga dan mahramnya. Orang yang memandikan tidak boleh menceritakan kepada orang lain aib jenazah yang dilihat saat memandikan. Adapun cara memandikan jenazah terdapat beberapa tahapan yang diawali dengan wudu.
Membungkus (mengafani) Jenazah
Setelah dimandikan, jenazah dibungkus (dikafani) dengan kain yang dapat menutupi seluruh tubuhnya. Disunahkan bagi jenazah laki-laki 3 helai kain dan bagi perempuan 5 helai lain. Disunahkan pula kain berwarna putih dan baru, serta memberikan wangi-wangian kepada jenazah.
Mensalatkan Jenazah
Ketika telah meninggal, setiap muslim harus disalatkan untuk mengantarkan jenazah kepada Sang Pencipta. Adapun dalam pelaksanaannya, jenazah diletakkan di hadapan imam dengan posisi kepala di sebelah kanan imam. Salat ini berbeda dengan salat wajib, salat jenazah hanya ada 1 rakaat, tidak memakai ruku dan sujud.
Mengubur atau Memakamkan Jenazah
Dalam Islam, cara membumikan jenazah adalah dengan menguburnya dalam tanah, bukan dibakar. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah Thaha ayat 55 sebagai berikut:
مِنْهَا خَلَقْنَٰكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَىٰ
Artinya: Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain. (QS. Thaha: 55)
Lubang kubur harus dibuat dalam, untuk menghindari bau jenazah dan kemungkinan dibongkar oleh binatang. Sunah digalikan di tepi lubang sebagai liang lahat.
Dalam kubur, jenazah dihadapkan pada kiblat dengan membuka ikatan kain pada wajah sampai pipi sebelah kanan menyentuh tanah. Kemudian ditutup dengan papan dan ditimbuh perlahan dengan tanah.