Gibran saat mengambil formulir fit and proper test di PDIP Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto
Setidaknya sudah ada empat partai politik yang berkeinginan mendukung Gibran di Pilwalkot Solo, antara lain PPP, Nasdem, PKS, dan PKB. Gibran mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo di kantor DPD PDIP Jawa Tengah, lantaran pendaftaran di DPC PDIP Solo sudah ditutup.
Menanggapi langkah Gibran yang dianggap banyak pihak menyalahi mekanisme partai tanpa melalui kaderisasi, Hasto mengatakan, dalam proses pencalonan kepala daerah, PDIP melakukan dua cara yakni penjaringan internal dan pemetaan politik.
Hasto menjelaskan syarat minimal tiga tahun sebagai kader, merupakan upaya mencari calon melalui penjaringan internal kader. Sementara mengusung sosok yang maju pada pilkada, merupakan jalur melalui mekanisme pemetaan politik.
Menurut Hasto, cara pemetaan menjadi komitmen PDIP dalam menyiapkan pemimpin muda. Cara ini pula yang dilakukan PDIP terhadap Joko Widodo saat Pilkada DKI Jakara dan Pilpres 2014.
"Karena itu peraturan harus dilihat secara komprehensif. Di luar itu, demokrasi yang dianut PDIP adalah demokrasi perjuangan, demokrasi Pancasila, demokrasi yang dipimpin oleh ideologi," ucap dia.
Tri Rismaharini atau Risma, kata Hasto, merupakan contoh proses penjaringan melalui pemetaan politik. Sementara, contoh kepala daerah hasil penjaringan internal yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Karena itu, kata Hasto, peluang Gibran pada Pilwakot Solo masih terbuka melalui jalur pemetaan politik. "Tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," kata dia.