Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Achmad Baidowi mengapresiasi perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mengubah batasan harga tes PCR COVID-19 maksimal Rp550 ribu. Meski demikian, dia menilai harga tersebut masih tinggi dibanding negara lain.
"Misalnya di Uzbekistan, harga PCR sekitar Rp350 ribu itu pun yang 6 jam. Kalau yang 24 jam lebih murah," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (16/8/2021).