Jakarta, IDN Times - Pada peringatan Hari Anak Internasional yang jatuh pada 1 Juni 2022 ini, Save the Children Indonesia menyoroti beberapa poin terkait hak anak dari kelompok minoritas agama.
Pada 2021 Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan studi pemetaan pelanggaran HAM selama pandemik COVID-19, khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan.
“Salah satu temuan adalah anak-anak dari keluarga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sudah tidak mengalami kekerasan, namun mereka masih mengalami trauma dari tindak kekerasan yang terjadi di awal kepindahan mereka di tahun 2006,” tulis Save The Children dalam keterangannya, dilansir Rabu (1/6/2022).