Jakarta, IDN Times - Hari Anti Penyiksaan Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, masih menyisakan catatan merah di Indonesia. Sebab tindak penyiksaan atau kekerasan di Indonesia masih kerap terjadi, meski negara ini sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
"Meski telah diratifikasi sejak 1998, namun ironisnya kasus-kasus penyiksaan masih terus terjadi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, dalam webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Selasa (28/6/2022).