Jakarta, IDN Times - Hari Disabilitas Nasional yang diperingati setiap 3 Desember, menjadi perhatian Komnas Perempuan. Mereka menyoroti perempuan dengan disabilitas yang masih mengalami diskriminasi, stigma, dan peminggiran, baik di masyarakat maupun dalam proses pengambilan keputusan.
"Diskriminasi dalam ruang pengambilan keputusan berdampak domino, yakni ketertinggalan perempuan dengan disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia serta berlanjutnya stereotip, baik terkait dengan gender maupun disabilitas yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, Senin (5/12/2022).
Stereotip yang dimaksud antara lain dilihat dari bentuk partisipasi perempuan dengan disabilitas di dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2021 mencatat, proporsi jumlah perempuan dengan disabilitas usia kerja lebih besar (9,32 juta atau 55 persen) daripada laki-laki usia kerja (7,62 juta atau 45 persen).
Dari situs resmi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), tema Hari Disabilitas Internasional 2022 adalah "Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world" atau "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil".