Setelah penantian panjang, PDI Perjuangan akhirnya memutuskan untuk mencalonkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat di pemilihan gubernur Jakarta Februari 2017.
Dilansir Kompas.com, (21/9), nama Ahok – Djarot diumumkan ke publik bersama calon-calon kepala daerah yang didukung PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017. Di luar PDI Perjuangan, partai yang menyatakan mendukung Ahok adalah Partai Nasdem, Hanura, dan Partai Golkar.
Selain Ahok, nama-nama yang juga mengemuka adalah Sandiaga Uno yang disokong Partai Gerindra. Yusril Ihza Mahendra, mantan menteri juga menyatakan diri ingin menjadi orang nomor satu di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum akan menerima pendaftaran calon gubernur dan wakilnya dari jalur partai politik pada tanggal 21 sampai 23 September.
Dengan dukungan empat partai, pasangan Ahok sukses mengantongi 52 kursi DPRD DKI Jakarta. Adapun syarat untuk mendaftar ke KPU adalah 22 kursi. Kini, tinggal Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, PAN, dan PKS yang belum mempunyai calon ataupun koalisi definitif untuk Pilkada DKI 2017. Dari keenam partai itu tak ada satu pun yang mempunyai cukup kursi untuk mengusung calonnya sendiri. Sementara itu, pendaftaran melalui jalur parpol akan ditutup pada 23 September mendatang.