Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jenderal TNI Agus Subiyanto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto bakal disahkan menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (21/11/2023). Mengutip jadwal resmi dari parlemen, sidang paripurna bakal digelar pukul 09.30 WIB. Konfirmasi juga disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani pada Senin kemarin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. 

"InsyaAllah, Selasa (rapat paripurna). Karena Panglima Pak Yudo Margono akan mengakhiri masa tugasnya. Kalau sesuai aturan, itu sesuai dengan ulang tahun Beliau yang nantinya akan jatuh pada 26 (November). Jadi, sebelum Beliau memasuki masa pensiun segera ada pengganti nama calon Panglima TNI," ujar Puan, kemarin. 

Maka, diprediksi pelantikan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan juga akan berlangsung pada pekan ini. Pengesahan Jenderal Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI menindaklanjuti hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPR pada 13 November 2023 lalu. 

Saat itu salah satu isu yang disoroti dari Jenderal Agus yakni soal komitmen netralitasnya dalam menghadapi Pemilu 2024. Sebab, Jenderal Agus diketahui memiliki kedekatan relasi profesional dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Ia pernah menjabat sebagai Dandim di Surakarta ketika Jokowi masih duduk sebagai Wali Kota Solo. Lalu, keduanya kembali bekerja erat ketika Jenderal Agus ditunjuk menjadi Komandan Paspampres. 

1. Jenderal Agus sebut tak akan melawan UU bila diperintah untuk melanggar konstitusi

Penjelasan visi dan misi Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI periode 2023. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Muhammad Farhan, ada tiga hal yang disorot oleh anggota parlemen ketika dilakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 13 November 2023 lalu. Pertama, terkait netralitas TNI.

Sebab, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Maka, diperkirakan Jokowi bakal sulit bersikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi tahun depan. 

"Jawaban dari Pak Agus sih tegas bahwa TNI tidak akan secara personal, tetapi tetap akan menjaga profesional," ujar Farhan di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube. 

Sorotan kedua, datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPR itu menanyakan seandainya perintah datang langsung dari Jokowi dan ternyata instruksi itu berpotensi melanggar hukum, bagaimana sikap dari Jenderal Agus. 

"Dijawab juga dengaan tegas bahwa bila memang ada indikasi pelanggaran hukum akan dilakukan kajian bersama DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi (MK)," tutur pria yang merupakan mantan penyiar radio tersebut. 

Dalam pandangannya, meskipun respons Agus bersifat normatif tetapi prajurit TNI AD itu paham aturan dan hukum tata negara. Sorotan ketiga datang dari Farhan sendiri. Poin yang ia garis bawahi yakni bagaimana anggota keluarga terdekat prajurit TNI bisa menahan diri ketika melihat media sosial. 

"Kalau prajurit TNI-nya sih kami percaya. Lha, tapi istri atau suami dan anak-anaknya, gimana? Kan kita sering menghadapi kenyataan bahwa jempolnya yang sembarangan di media sosial adalah istri dan anak TNI," tutur dia lagi. 

2. Panglima TNI tidak bisa menolak instruksi Presiden tapi dapat melakukan kajian

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Lebih lanjut, Farhan mengakui Jenderal Agus selaku Panglima TNI tidak mungkin bisa membantah instruksi dari Panglima tertinggi yakni Presiden. Namun, Agus dapat melakukan kajian. 

"Jadi, kalau instruksi itu dianggap melanggar hukum, harus ada kesepakatan bersama dulu dan penafsiran hukum yang seragam serta sesuai pandangan DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi. Jadi, trias politica itu berjalan," kata Farhan. 

3. Jenderal Agus akan berpegang kepada sumpah prajurit dan sapta marga ketika menerima instruksi

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto di kediaman pribadi di Cilangkap. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, ketika menjawab pertanyaan dari IDN Times, Jenderal Agus mengaku akan berpegang teguh kepada tiga aturan ketika menerima instruksi dari Panglima tertinggi yakni Presiden. Pertama, sapta marga prajurit, 8 wajib TNI dan sumpah prajurit. "Kita ikuti saja itu, meski wajib taat kepada atasan. Yang jelas setia kepada NKRI berdasarkan UUD 1945. Jadi, pegangan saya (dalam bertugas) Sapta Marga, 8 wajib TNI dan sumpah prajurit," kata Agus di kediaman pribadi di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada 13 November 2023 lalu. 

Editorial Team