Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Peringatan Hari Kartini tahun ini berlangsung di tengah pandemi virus corona. Ironisnya lagi kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) mencatat sejak 16 Maret hingga19 April ada 97 aduan melalui hotline ataupun email tentang kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Jumlah ini cukup besar di mana hanya dalam waktu satu bulan, jumlah pengaduan meningkat drastis dibandingkan pengaduan langsung," kata Koordinator Pelayanan Hukum LBH APIK, Uli Pangaribuan, lewat keterangan resmi, Selasa (21/4).

1. Berbagai macam laporan diterima, dari KDRT hingga pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Uli mengatakan aduan terbanyak adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 33 kasus. Setelah itu Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO) 30 kasus, pelecehan seksual 8 kasus dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) 7 kasus.

"Pidana Umum 6 kasus, perkosaan 3 kasus, kasus di luar kekerasan berbasis Gender 3 kasus, perdata keluarga 2 kasus, pinjol 2 kasus, waris, pemaksaan orientasi seksual serta kasus permohonan informasi layanan masing-masing 1 kasus," ujar Uli.

2. Rumah tidak selalu menjadi tempat aman bagi perempuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di