Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemik virus corona atau COVID-19, arus informasi menjadi bagian yang tak kalah penting. Peran media harus terus berjalan sesuai fungsinya, menyampaikan informasi sekaligus menghibur khalayak.
Karena itu, keselamatan dan kesehatan jurnalis juga menjadi salah satu aspek penting, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemerdekaan pers di dunia, termasuk di Indonesia.
Melalui diskusi bertema Kemerdekaan Pers di Era Pandemik Virus Corona, untuk menyambut Hari Kebebasan Pers Dunia 2020 yang diperingati setiap 3 Mei, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan perlindungan jurnalis adalah aspek penting.
“Sepanjang kawan-kawan jurnalis tidak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas, maka kemerdekaan pers akan menjadi bahan pertanyaan,” kata Mohammad Nuh, Sabtu (2/5).