Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI Riche Rahma Dewita mengatakan, sebanyak 142 kelompok masyarakat adat yang berada di wilayah dampingan KKI-WARSI telah mendapatkan legalitas dari pemerintah. Namun, pengakuan hukum dari pemerintah di sebagian lainnya masih terus diperjuangkan.
"Pengakuan yang diberikan pemerintah secara hukum kepada masyarakat membuat mereka memiliki kepastian, untuk mengakses pengelolaan hutan serta menjalankan nilai dan pengetahuan yang bersinergi dengan hutan," ujar Riche dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).