Jakarta, IDN Times - Hari Sadar Perdagangan Manusia atau National Human Trafficking Awareness Day diperingati setiap tanggal 11 Januari. Berdasarkan data Pusat Informasi Nasional (Pusiknas) Polri per 19 September 2025, tercatat korban paling banyak adalah perempuan.
"Korban paling banyak berusia kurang dari 51 tahun dan perempuan. Polda Jatim paling banyak melakukan penindakan,” demikian tertulis dalam data Pusiknas Polri, dikutip Minggu (11/01/2026).
Adapun karakteristik korban perdagangan orang, Pusiknas merinci, lebih dari separuh korban yaitu 69,7 persen adalah perempuan, sementara 25,09 persen adalah laki-laki. Sedangkan berdasarkan umur, sebanyak 21,56 persen adalah anak-anak dan remaja di bawah 20 tahun, 31,78 korban berusia di atas 51 tahun, dan 27,5 persen berada dalam rentang 21-30 tahun.
