Bekasi, IDN Times - Kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Diketahui, Ade Kuswara yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Bekasi, baru dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ade Kuswara pada Agustus 2025 melaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp79 miliar.
