Jakarta, IDN Times - Suara tangis bayi tersebut pecah begitu lahir di dunia. Bayi mungil itu dilahirkan prematur pada 3 Juli, karena sang ibu yang juga seorang dokter terkonfirmasi COVID-19.
Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya, Dr. Joni Wahyuhadi mengungkapkan, dr. Gesti Wira Nugrayekti dalam kondisi hamil saat terpapar COVID-19, sehingga bayinya lahir terminasi atau diputuskan lahir sebelum waktunya.
"Keputusan berat itu diambil karena sehari sebelumnya ia dinyatakan positif COVID-19 dan harus segera menjalani isolasi. Benar, Dokter Gesti terpapar dalam kondisi hamil dan sedang menjalani cuti kehamilan. Kini sang buah hati dirawat oleh suami, Sunni Nugraha Priadi, dan keluarga yang masih terpukul atas kepergian dokter 25 tahun ini," ujar Joni dikutip dari laman fk.unair.ac.id, Kamis (29/7/2021).