(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana
Kurnia menjelaskan, kegagalan KPK dalam menangkap Harun dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal. Untuk internal, ICW meragukan komitmen dari Ketua KPK Firli Bahuri yang terlihat tidak serius dan enggan memproses hukum Harun Masiku.
"Sebab, dalam perkara tersebut, tindakan dari Ketua KPK selaku Pimpinan tertinggi lembaga antirasuah itu kerap kali menuai kontroversi," katanya.
Sikap kontroversi itu dilihat dari lima hal. Pertama, KPK memilih diam dan mendiamkan terkait adanya dugaan penyekapan saat tim penyidik ingin memburu oknum tertentu di PTIK.
Kedua, Firli diduga mengganti tim penyidik yang menangani perkara tersebut. Ketiga, adanya upaya memulangkan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asalnya di Polri.
"Keempat, terlihat enggan untuk menggeledah kantor PDIP, dan terakhir ide dari Nurul Ghufron yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia," ujar Kurnia.
Sedangkan faktor eksternal, ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan yang besar serta dapat mengontrol Firli.
"Sehingga, upaya untuk menangkap Harun Masiku selalu terganjal," katanya.