Jakarta, IDN Times - Penyidik senior dan korban teror air keras, Novel Baswedan mengaku sudah mendengar tim pencari fakta buatan Polri sudah menyerahkan laporannya ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari laporan yang ia terima. Maka, hasil penyelidikan di balik teror air keras yang menimpa Novel baru diumumkan ke publik pada pekan depan.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, yang mewakili Novel menegaskan pihaknya sudah tak ingin lagi informasi yang disampaikan polisi ke publik lagi-lagi berupa rekomendasi. Mereka ingin polisi langsung menyebut nama pelaku lapangan dan aktor intelektualnya.
"Yang kami inginkan adalah segera pelakunya ditangkap kemudian diadili, baik itu aktor-aktor yang melakukan penyiraman di lapangan dan aktor di belakangnya," kata Yudi ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK pada Rabu (9/7).
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Novel dan Wadah Pegawai seandainya hasil laporan tidak sesuai yang mereka harapkan? Apakah Novel merasa optimistis ada informasi baru yang berhasil digali oleh tim pencari fakta bentukan Polri tersebut?