Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra usai membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXXII di Kota Mataram, Kamis (13/2/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menghormati penahanan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril mengatakan, itu merupakan ranah KPK dan pemerintah tak bisa mengintervensi.

"Ya kita gak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

"Termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," sambungnya.

Yusril mengatakan, pihak yang juga ditahan harus dipenuhi hak-haknya, salah satunya diberikan ruang pembelaan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di