Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy (tengah) saat konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani).

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menyatakan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menyiapkan pledoi yang diterjemahkan ke dalam tujuh bahasa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan supaya proses penegakan hukum di Indonesia dapat disorot dunia internasional.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ronny juga menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," lanjut Ronny.

Dia mengatakan proses penersangkaan KPK terhadap Hasto banyak dipenuhi drama. Salah satunya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisc.

"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil," kata dia.

"Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," imbuh dia.

Editorial Team