Jakarta, IDN Times - Gerakan Plaza de Mayo di Argentina dan Kamisan di Indonesia memiliki kesamaan dalam konteks perjuangan hak asasi manusia (HAM) dan penentangan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar HAM.
Kegiatan ini berasal dari dua negara yang berbeda, namun berasal dari hati para ibu yang ingin memperjuangkan hak anak-anaknya. Sementara di Indonesia, aksi diam Kamisan pertama kali digelar pada 18 Januari 2007. Aksi ini diprakarsai oleh tiga keluarga korban pelanggaran HAM berat, yakni Maria Sumarsih, Suciwati istri dari Munir, dan Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, Bedjo Untung.