Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas saat pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Minggu (6/3/2022). Progres pembangunan JIEC hingga saat ini telah mencapai 52 persen (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil pihak PT Pembangunan Jaya Ancol. Pemanggilan ini terkait dengan beredarnya isu proyek mangrak.

Tak hanya itu, isu dualisme internal juga santer terdengar dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Minggu depan kita akan panggil dalam rapat rutin karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengutip ANTARA, Sabtu (24/6/2023).

1. Pandemik jadi alasan mangkrangnya proyek di Ancol

Ilustrasi wisatawan masuk ke Ancol (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Menurut Ismail, ada beberapa alasan yang menyebabkan proyek di Ancol mangkrak. Salah satunya pandemik COVID-19.

Beberapa proyek yang dicanangkan pada masa COVID-19 terpaksa dihentikan, demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

“Kita tahu Ancol berupaya bertahan untuk tidak melakukan banyak PHK karena dia industri hiburan, sehingga automasi itu tidak dilaksanakan,” ujar Ismail.

2. Ada isu dualisme di Ancol

Ilustrasi tempat wisata pantai Ancol. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Selain isu proyek mangkrak, isu dualisme internal Ancol juga menjadi buah bibir. Enggan banyak berkomentar mengenai hal ini, Ismail berharap, Badan Pemeriksa BUMD (BPBUMD) ikut campur untuk menyelesaikan masalah yang ada.

“Diharapkan BPBUMD melakukan pembenahan dan fungsinya, sehingga jangan lagi ketika aspek finansial sudah tidak ada masalah justru terganjal oleh masalah internal,” ujar Ismail.

3. Bisa dibawa ke ranah hukum

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Mangkraknya sejumlah proyek di Ancol menyita perhatian publik. Mulai dari pembangunan apartemen, hotel, hingga pusat perbelanjaan Ancol Beach City (ABC).

Ismail menggatakan, kasus ini bisa saja masuk pengadilan apabila ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.

“Kalau memang ada indikasi ke sana, pasti (alpor penegak hukum) karena ini kan terkait dengan penggunaan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai BUMD,” ujar Ismail.

Editorial Team