Heboh Kartel Kremasi Jenazah COVID di Jakarta, Apa Tindakan Pemprov?

Jakarta, IDN Times - Pesan berantai berisi informasi adanya kartel kremasi yang memeras warga menyebar di media sosial. Seorang warga Jakarta menceritakan kisahnya yang didatangi petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan bahwa paket Kremasi dipatok dengan harga Rp48,8 juta. Fasilitas itu bisa langsung dilayani dengan cepat karena slot terbatas.
Warga juga sulit mencari fasilitas krematorium karena sudah penuh dan bahkan ada yang harganya mencapai Rp55 juta.
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," bunyi pesan berantai warga tersebut, dikutip Senin (19/7/2021).
1. Harga meroket dibanding beberapa pekan lalu
Warga ini terkejut karena enam pekan lalu, saudaranya yang juga meninggal hanya mengeluarkan biaya Rp10 juta untuk kremasi dan dua pekan kemudian saudara lainnya merogoh kocek Rp24 juta per orang. Pertanyaan soal meroketnya harga ini membuat warga gusar.
Bahkan ada lagi informasi lainnya bahwa biaya kremasi mencapai Rp80 juta sehingga kerabatnya memilih pemakaman di TPU Rorotan karena biayanya gratis oleh pemerintah.
"Terhadap usaha jasa pemakaman yang berubah fungsi menjadi lembaga "pemerasan" keluarga korban, baiknya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena ulah mereka adalah sama menyusahkannya seperti ulah virus Covid yang menari diatas penderitaan korbannya," tulis warga tersebut.
Dia juga menyarankan agar usaha kartel ini segera diambil alih oleh pemerintah daerah atau jaringan krematorium di Jabodetabek. Warga juga meminta adanya fasilitas kremasi bagi keluarga korban COVID-19.