Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Google Drive
ilustrasi Google Drive (freepik.com/mteerapat)

Intinya sih...

  • Praktik rekrutmen Komdigi bocor data pribadi pelamar

  • Pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi

  • Ada 9 posisi lowongan kerja yang ditawarkan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang diunggah kreator konten Abil Sudarman di media sosial memicu sorotan publik terhadap proses rekrutmen di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam unggahan di Instagram pada Selasa, 27 Januari 2026, Abil mengungkap adanya kejanggalan sistem pendaftaran lowongan kerja. Tautan pendaftaran disebut mengarahkan pelamar ke sebuah folder Google Drive, yakni penyimpanan awan (cloud storage) dari Google.

Di dalam folder itu, pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen pribadi, antara lain curriculum vitae (CV), kartu tanda penduduk (KTP), surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, transkrip nilai, serta surat pengalaman kerja.

Masalah yang disorot Abil adalah akses pada data tersebut tidak dibatasi. Dia mengklaim seluruh folder milik pelamar lain dapat dibuka secara bebas oleh siapa pun yang mengakses tautan tersebut.

“Masalahnya adalah, semua pelamar datanya kelihatan di Google Drive ini. Semua foldernya nih keliatan nih nama-namanya nih. Jadi lo mau ngelamar, lo bisa buka data pribadi milik pelamar lain. Kelihatan telanjang semua bisa dibuka,” kata Abil dalam videonya, dikutip Kamis (29/1/2026).

1. Berpotensi langgar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

ilustrasi privasi (freepik.com/marymar)

Menurutnya, kondisi itu membuka risiko serius terhadap kebocoran data pribadi, termasuk penyalahgunaan identitas dan penipuan digital.

Abil juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang justru diinisiasi oleh pemerintah melalui Komdigi.

“Bukan hanya praktik yang aneh, ini melanggar undang-undang pelindungan data pribadi yang diusulkan oleh Komdigi sendiri. Sudah jelas nggak boleh membongkar data pribadi, tapi ini dia membongkar sendiri,” kata dia.

2. Ada sembilan posisi yang ditawarkan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Lowongan kerja ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi tentang penerimaan pengadaan jasa lainnya perorangan atau PJLP. Lowongan diumumkan lewat surat bernomor B-71/DJID.1/KP.03.01/01/2026, diteken Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Indra Maulana pada 8 Januari 2026. Total ada sembilan posisi yang ditawarkan.

3. Tautan yang disertakan tak bisa lagi diakses

ilustrasi Google Drive (unsplash.com/appshunter.io)

IDN Times berupaya membuka tautan link yang disematkan dalam pengumuman lowongan https://s.komdigi.go.id/ZZoDj, ketika mengklik URL shorterner dalam surat pengumuman loker Komdigi ternyata diarahkan ke Google Drive yang bisa diakses publik. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital terkait temuan tersebut. IDN Times juga sudah berupaya konfirmasi hal ini pada Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail lewat nomor WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons. 

Editorial Team