Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan minuman kekinian yang dikritik oleh seorang pelanggan dianggap kemanisan. Hal itu membuat jagat maya gaduh.
Perusahaan minuman tersebut bahkan membuat somasi untuk orang yang mengkritik masalah itu. Masyarakat pun ikut merespons masalah ini hingga viral di Twitter selama beberapa hari.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkes menunjukkan bahwa 28,7 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi Gula Garam Lemak (GGL) melebih batas yang dianjurkan. Di mana batasan konsumsi GGL sudah diatur dalam Permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes 63/2015.
"Konsumsi gula berlebih, baik dari makanan atau minuman, berisiko tinggi menyebabkan masalah kesehatan seperti gula darah tinggi, obesitas, dan diabetes melitus," ujar Maxi dilansir laman Kemenkes, Selasa (27/9/2022).
