Bekasi, IDN Times - Pria bernama Kenji tega menyiramkan air keras kepada istrinya, SHD, yang sedang tertidur di rumahnya wilayah Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2022) dini hari.
Selain istrinya, pria 26 tahun itu juga tega menyiramkan air keras kepada anaknya, RS, yang masih berusia dua tahun dan mertunya, SHT yang berusia 57 tahun.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara menyiram dengan air keras terhadap para korban," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito kepada wartawan, Senin.