Semarang, IDN Times -- Melalui akun media sosial instagramnya @HendrarPrihadi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara resmi mengumumkan ditetapkannya Public Transport Day atau Hari Angkutan Umum di Kota Semarang setiap hari Selasa. Dengan begitu maka khusus hari Selasa, masyarakat di wilayah ibu kota Jawa Tengah dihimbau untuk menggunakan moda transportasi umum dan daring jika ingin bepergian.
Adapun meski kebijakan Public Transport Day secara umum berbentuk imbauan bagi masyarakat, namun Hendi, akrab disapa Wali Kota Semarang itu menegaskan, kebijakan yang akan berlaku mulai tanggal 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021 tersebut bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang.