Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tidak akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta.
Heru mengatakan salah satu alasan kebijakan tidak dilanjutkan lagi karena akan memasuki musim hujan.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi, sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," ujar Heru di balai kota, dikutip Kamis, (19/10/2023).