Heru Tidak Lanjutkan WFH ASN Pemprov DKI, Berakhir 21 Oktober

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono tidak akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta.
Heru mengatakan salah satu alasan kebijakan tidak dilanjutkan lagi karena akan memasuki musim hujan.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi, sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," ujar Heru di balai kota, dikutip Kamis, (19/10/2023).
1. Belum ada laporan efektivitas WFH kurangi macet dan polusi
Heru belum bisa mengungkapkan seberapa efektif kebijakan WFH 50 persen untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan. Menurutnya, evaluasi tersebut akan dipaparkan apabila sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana. Nanti dapat laporan dari Dishub dan BKD. Nanti nyusul datanya, data lengkap," ujar Heru.