Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dengan seluruh Sekretaris Daerah atau perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Hotel Bumi Surabaya, Senin (2/12/2024) siang. (Dok. Pemprov Jatim)
Selain itu, Adhy menjelaskan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jawa Timur tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp 29,9 triliun, anggaran sektor pendidikan ditetapkan melebihi batas mandatory spending, yakni sebesar 32 persen dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar 20 persen.
“Begitu pun juga dengan anggaran bidang kesehatan yang kita naikkan menjadi 19,4 persen dari 10 persen yang telah ditetapkan, ini menjadi konsen dan prioritas kami dalam menunjang pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan di Jawa Timur, ini juga harus dipedomani teman-teman di kabupaten/kota,” katanya.
Di sisi lain, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa dari sektor PKB dan BBNKB, data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat adanya kenaikan penjualan kendaraan roda dua di Jawa Timur sebanyak 3,35 persen atau 18.352 unit. Perinciannya dari 547.747 unit menjadi 565.826 unit.
Data AISI ini, kata Adhy, berbanding terbalik dengan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyatakan penjualan mobil di pasar dalam negeri terjadi penurunan. Dimana total akumulasi penjualan mobil di Jatim periode Januari-September 2024 menurun sebanyak 6.488 unit atau 9,1 persen, dari 71.199 unit menjadi 64.711 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal itu dikhawatirkan akan menyebabkan keterbatasan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga, sehingga berpotensi menimbulkan multiplier effect yang dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Terlebih lagi, tahun 2025 diberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pada tahun depan.
“Untuk meminalisasi dampak tersebut, maka pemerintah daerah perlu mengambil strategi, salah satunya melalui penyelarasan kebijakan fiskal daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat mengubah posisi distribusi pendapatan dengan kebijakan yang efektif dalam menggerakkan roda perekonomian di daerah,” ungkapnya.
“Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemprov dan Pemda sangat penting untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Adhy.