Jakarta, IDN Times - Bareksrim Polri telah meminta Polda Metro Jaya untuk menelusuri video hoaks yang beredar terkait dengan peristiwa bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Para penyebar video yang dinyatakan polisi sebagai video hoaks tersebut, akan diproses hukum.
"Dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada jajaran Polda, untuk seluruh berita hoaks yang tidak benar akan kami proses semuanya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara pada Jumat (11/12/2020).