Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat narkoba internasional asal Malaysia berjenis Metamfetamine atau sabu seberat 25 kg.
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian penyelidikan dilakukan selama satu bulan. Akhirnya, pada 24 Januari 2018, Polisi berhasil menangkap DO di Hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono, Senin (5/2).
Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, penyidik berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu HW yang tertangkap di Jakarta Timur pada 25 Januari 2018 dan EP yang tertangkap di Sumatera Barat pada 27 Januari 2018.