Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Todung tak memungkiri, penyelidik dari kepolisian memang berupaya mendapatkan berbagai bukti dalam kasus Aiman. Namun, menurutnya, Aiman tak layak diberlakukan kurang mengenakan seperti itu.
Sebab, pihak kepolisian menyita gawai, akun Instagram, hingga email pribadi milik Aiman. Todung menganggap polisi sudah melewati batas kewajaran dalam melakukan penyitaan tersebut.
"Kita keberatan, mendapatkan bukti-bukti dengan cara yang tidak proper seperti ini. Karena ini sekali lagi saya katakan bukan sebagai tersangka. Saudara Aiman ini wartawan ketika membuat pers konferensi di sini, saya juga hadir, saudara Aiman ini bukan teroris. Bukan penjahat narkotika dan penjahat perang," kata dia dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
"Dia punya hak untuk bisa memiliki apa yang disebut, hpnya dia, Instagram dan emailnya dia. Dia tidak bisa diperlakukan dengan cara yang semena-mena seperti itu. Saya mungkin akan agak menerima, kalau dia teroris. Kalau dia penjahat narkotika, koruptor, boleh silakan lakukan seperti itu," lanjut Todung.