Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku siap mendukung usulan dari Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menciptakan aturan main antara media dan platform digital global. Jokowi sepakat platform digital yang kerap menggunakan konten berita, harus ditata untuk menciptakan persaingan yang sehat.
Langkah Jokowi ini diduga meniru kebijakan yang lebih dulu telah ditempuh oleh Pemerintah Australia. Negeri Kangguru pada 2021 lalu merilis aturan yang memaksa Facebook dan Google untuk membayar konten berita yang disediakan oleh perusahaan media.
"Kita akan perkuat aturan bagi hasil yang seimbang antara platform global dan lokal. Jadi, ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera diputuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru atau merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah," ungkap Jokowi ketika menyampaikan pidato di puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dari Istana Bogor yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).
Jokowi mengatakan, menyerahkan usulan aturan main itu kepada PWI dan Dewan Pers. Setelah diambil bentuk payung hukum yang pas, maka Jokowi bakal memberikan restu sepenuhnya.
Jokowi berharap dengan adanya aturan main yang jelas, bisa memperkuat ekosistem industri pers, platform periklanan semakin kuat, dan menciptakan platform video nasional sendiri. Tujuannya, agar Indonesia tidak bergantung kepada platform video-video asing.
"Kita juga tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global, dan harus segera dibangun platform yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi berkualitas," tutur dia lagi.
Apa lagi pesan yang disampaikan oleh Jokowi di puncak HPN 2022?