Berbeda dengan Komnas HAM, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau Buwas berpendapat, hukuman mati melalui tembak mati adalah langkah tepat sebagai efek jera bagi pengedar narkoba. Buwas bahkan menyatakan akan menggandeng TNI dalam pemberantasan narkotika.
"Kalau TNI terlibat dalam penanganan dan pemberantasan narkoba, itu wajar saja karena ini unsur negara. Presiden pun sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Memang ada kelompok yang ingin melumpuhkan peran TNI dengan alasan pelanggaran HAM. Mereka ingin melemahkan negaran dengan cara melemahkan aparat negara. Saya rasa Komnas HAM maupun LSM lainnya harus melihat secara utuh," kata Buwas.
Buwas menegaskan, BNN tak akan terpengaruh dengan tudingan berbagai LSM atas dugaan pelanggaran HAM. LSM jangan hanya fokus pada pelaku, melainkan juga harus mempertimbangkan dampak korban narkoba. Tertangkapnya pengedar narkoba sama halnya dengan menyelamatkan nyawa generasi muda penerus bangsa.
"Kita negara hukum, jadi tak usah ragu menjalankan hukum. BNN akan jalan terus dengan kelengkapan senjata berpeluru tajam untuk membidik para bandar narkoba," kata Buwas.