Prajurit TNI melakukan patroli keamanan di Wamena, Papua, pada 30 September 2019. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Apa yang terjadi Papua sulit untuk diketahui secara pasti oleh publik sebab pemerintah melarang media asing untuk masuk. Bagi jurnalis nasional, situasinya juga tidak mudah karena aparat sering memberikan intimidasi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun mengecam sikap-sikap tersebut.
Beberapa wartawan mendapatkan perlakuan kasar, lainnya jadi target doxing atau pembongkaran informasi pribadi. Ada juga yang dirundung melalui media sosial. AJI mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi oleh UU Pers. Gangguan-gangguan berupa intimidasi bisa dikatakan sebagai pelanggaran.
Situasi ini juga yang digarisbawahi oleh Human Rights Watch yang menilai ada kekurangan akuntabilitas internal di tubuh aparat. "Kondisi di Wamena menegangkan, tapi susah untuk melakukan verifikasi keadaan sebab tidak ada jurnalis yang bisa masuk ke area itu secara independen untuk mewawancarai saksi mata," kata Adams.
"Dengan adanya pengawas independen di lapangan akan membantu mencegah penyelewengan baik oleh kelompok militan maupun pasukan keamanan, yang mana akan menguntungkan bagi seluruh warga Indonesia."