Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ibu Brigadir J Titip Pesan ke Jaksa-Hakim Jelang Sidang Sambo Cs
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat merespons telah lengkapnya berkas kasus pembunuhan berencana terhadap sang anak oleh Kejaksaan Agung RI.

Harapan besarpun kemudian disampaikan ibu Brigadir J terkait hal tersebut.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seail-adilnya," kata Rosti dalam jumpa pers, di Jakarta Barat, seperti disitat ANTARA, Kamis (29/9/2022).

1. Orangtua Brigadir J harap hakim dan jaksa bekerja sebaik-baiknya

Potret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Pada kesempatan itu, dia kemudian berharap agar penegak hukum bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin, agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," kata dia.

2. Dia harap para pelaku dihukum seberat-beratnya

Rosti Simanjuntak memeluk peti anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Dia kemudian berharap agar para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya bisa diberi hukuman seberat-beratnya.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya.

3. Sidang Ferdi Sambo cs sangat ditunggu-tunggu keluarga

Keluarga mengunjungi makam Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Sementara itu, kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak, turut berharap agar proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," katanya.

Dia juga mengucap syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejagung.

Editorial Team