Jakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil meninggal dunia karena ditolak RSUD Subang saat berobat. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti, menyayangkan peristiwa tersebut.
"Kami sangat menyayangkan jika masih ada penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh RS. Apalagi kasus ini menyebabkan kematian ibu dan bayi, sementara kita ketahui bahwa penurunan Angka Kematian Ibu merupakan prioritas nasional seperti halnya penurunan angka stunting," ujar Brian dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Brian mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang untuk melakukan audit terhadap layanan yang ada di RSUD.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit Kasus, untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," ucap dia.