Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Sejumlah ibu melaporkan kasus penculikan anak oleh orang tua kandung ke Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  • Ibu korban meminta pemerintah agar menganggap serius masalah parental abduction dan memberikan hak kasih sayang kepada anak.
  • Banyak korban yang tidak berani buka suara karena khawatir semakin dipersulit untuk bertemu dengan anaknya setelah bersuara ke publik.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah ibu membuat laporan ke Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait kasus penculikan anak oleh orang tua kandung (parental abduction).

Aduan itu dilayangkan melalui kanal Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2024).

1. Seorang ibu cerita bagaimana perjuangannya mencari sang anak yang diculik oleh mantan suaminya

(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ibu sekaligus korban dari penculikan anak oleh orang tua kandung, Angelia Susanto, mengisahkan kejadian yang dialaminya sekitar lima tahun yang lalu.

Di mana anaknya bernama Enrico Johannes Susanto Carluen atau akrab disapa EJ diculik secara paksa oleh mantan suaminya, yang merupakan warga negara asing (WNA) Filipina. Saat ini Angelia tidak tahu di mana posisi anak dan mantan suaminya.

Selama anaknya hilang, Angelia berupaya mencari keadilan dengan menempuh berbagai jalur hukum. Namun usahanya tak juga menemukan hasil. Bahkan ia mengaku pernah mengadukan masalah ini secara langsung kepada Presiden Ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo.

"Saya tidak tahu, bahkan mereka dibawa ke mana, data di imigrasi tidak ketemu, cuma saya curiga mantan suami saya, karena sejak anak saya hilang, dia juga menghilang bersama. Suami saya WNA Filipina," kata dia kepada awak media sembari membawa spanduk di lokasi.

2. Minta Gibran serius tangani masalah parental abduction

Wapres Gibran Rakabuming Raka, menghadiri acara Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2576 Kongzili yang di gelar oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), di gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur (dok. Setwapres)

Angelia bersama ibu lainnya, meminta kepada pemerintah melalui Gibran agar menganggap serius masalah penculikan anak oleh orang tua kandung.

Ia mengatakan, anak-anak yang diculik itu seharusnya mendapatkan hak kasih sayang dari kedua orang tuanya. Namun yang terjadi justru anak dan ibu menjadi korban.

Terlebih, mayoritas orang tua yang memutuskan berpisah dilatarbelakangi dengan adanya kekerasan dari suami terhadap istrinya. Meski secara hukum hak asuh anak telah diputuskan, namun justru dilanggar dengan menculik secara paksa.

"Supaya Mas Wapres menganggap serius masalah parental abduction, terutama ibu-ibu yang dipisahkan secara paksa dari anaknya yang masih di bawah umur. Anak di bawah umur harusnya bersama dengan ibu, dengan tidak dibatasi akses oleh ayah," ucap dia.

"Yang terjadi adalah ayah setelah perceraian memaksa menculik atau merebut anak dan tidak kasih akses sama sekali ke ibunya. Jadi anak tidak bisa dapat kasih sayang kedua orang tua. korbannya anak dan ibu," sambung Angelia.

3. Masih banyak orang tua yang anaknya diculik tak berani lapor

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Angelia mengungkap, sebenarnya ada banyak korban dari parental abduction yang tidak berani buka suara ke publik. Mereka khawatir jika bersuara justru semakin dipersulit untuk bertemu dengan anaknya.

"Jadi memang ada ibu-ibu yang kemudian memang kalau mereka tampil ke publik. Kemudian diancam bahwa makin dipersulit untuk ketemu anak. Ini terutama untuk ibu-ibu yang masih di Indonesia, yang mereka bisa ketemu anak tapi terbatas banget, masih bisa video call, telpon tapi begitu mereka bersuara akses itu ditutup. Atau diancam kalau ke media nanti anaknya gak disekolahin, misalnya. Itu yang akhirnya membuat ibu-ibu tidak berani muncul," imbuh dia.

Editorial Team