Wapres Gibran Rakabuming Raka, menghadiri acara Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2576 Kongzili yang di gelar oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), di gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur (dok. Setwapres)
Angelia bersama ibu lainnya, meminta kepada pemerintah melalui Gibran agar menganggap serius masalah penculikan anak oleh orang tua kandung.
Ia mengatakan, anak-anak yang diculik itu seharusnya mendapatkan hak kasih sayang dari kedua orang tuanya. Namun yang terjadi justru anak dan ibu menjadi korban.
Terlebih, mayoritas orang tua yang memutuskan berpisah dilatarbelakangi dengan adanya kekerasan dari suami terhadap istrinya. Meski secara hukum hak asuh anak telah diputuskan, namun justru dilanggar dengan menculik secara paksa.
"Supaya Mas Wapres menganggap serius masalah parental abduction, terutama ibu-ibu yang dipisahkan secara paksa dari anaknya yang masih di bawah umur. Anak di bawah umur harusnya bersama dengan ibu, dengan tidak dibatasi akses oleh ayah," ucap dia.
"Yang terjadi adalah ayah setelah perceraian memaksa menculik atau merebut anak dan tidak kasih akses sama sekali ke ibunya. Jadi anak tidak bisa dapat kasih sayang kedua orang tua. korbannya anak dan ibu," sambung Angelia.