Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bekerja dari rumah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuannya soal anggaran pemerintah untuk jasa influencer. Hasil temuan ICW menyebut, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014-2020 yang mencapai Rp1,29 triliun. Di mana dari jumlah itu, Rp90,45 miliar disebutkan untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

“Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorokan anggaran untuk influencer,” demikian keterangan tertulis ICW yang diterima IDN Times, Jumat (21/8/2020).

1. Kementerian Pariwisata anggarkan Rp77,66 miliar untuk influencer

Ilustrasi kantor pusat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (www.kemenparekraf.go.id)

Dalam keterangan tersebut, ICW merinci ada lima kementerian yang menggunakan jasa influencer. Berikut rinciannya berdasarkan jumlah paket.

- Kementerian Pariwisata (22 paket) dengan total biaya Rp77,66 miliar

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (12 paket) dengan total biaya Rp1,6 miliar

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (4 paket) dengan total biaya Rp10,83 miliar

- Kementerian Perhubungan (1 paket) dengan total biaya Rp195,8 juta

- Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) dengan total biaya Rp150 juta

Total ada 40 paket dengan anggaran Rp90,4 miliar.

2. Pelibatan influencer bukan sesuatu hal yang baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di