Ilustrasi media sosial (/IDN Times/Sukma Shakti)
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyebut, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014-2020 mencapai Rp1,29 triliun. Sementara, untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer mencapai Rp90,45 miliar.
"Jumlah anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp90,45 miliar," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).
Berikut rincian anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital dari 2014-2020 yang diungkap ICW dalam rilisnya:
- Tahun 2014 dengan 2 paket pengadaan, anggaran Rp609 juta
- Tahun 2015 dengan 3 paket, anggaran Rp5,3 miliar
- Tahun 2016 dengan 1 paket pengadaan, anggaran Rp606 juta
- Tahun 2017 dengan 24 paket pengadaan, anggaran Rp535,9 miliar
- Tahun 2018 dengan 42 paket pengadaan, anggaran Rp247,6 miliar
- Tahun 2019 dengan 36 paket pengadaan, anggaran Rp183,6 miliar
- Tahun 2020 dengan 25 paket pengadaan, anggaran Rp322,3 miliar
Total anggaran Rp1,29 Triliun dengan 133 paket pengadaan.
Sementara anggaran aktivitas yang melibatkan influencer yang dimulai dari 2017, ini rinciannya:
- Tahun 2017 dengan 5 paket pengadaan, anggaran Rp17,68 miliar
- Tahun 2018 dengan 15 paket pengadaan, anggaran Rp56,55 miliar
- Tahun 2019 dengan 13 paket pengadaan, anggaran Rp6,67 miliar
- Tahun 2020 dengan 7 paket pengadaan, anggaran Rp 9,53 miliar
Total 40 paket pengadaan dengan anggaran Rp90,45 miliar