Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)
Terlebih, berdasarkan catatan ICW, perilaku koruptif anggota kepolisian hampir terjadi dalam berbagai level, tak terkecuali pada saat seleksi penerimaan Anggota Polri. Selain tidak pernah ditindak secara tegas, tindakan ini terus terjadi karena lemahnya transparansi dan akuntabilitas serta pengawasan Kepolisian.
Oleh karenanya, percaloan penerimaan anggota Polri merupakan salah satu isu penting dalam agenda reformasi Kepolisian di sektor manajemen sumber daya manusia (human resources).
“Kasus-kasus seperti ini terus mengalami pengulangan, kami berpendapat sistem penerimaan Anggota Polri harus dievaluasi dan dibenahi dengan menetapkan sistem dan pengawasan seleksi yang melibatkan peran penuh pihak eksternal seperti Lembaga Independen Negara, Akademisi, serta masyarakat sipil dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, dan demokratis,” kata Agus.
Atas kasus-kasus tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar memerintahkan seluruh satuan di bawahnya untuk melakukan proses pidana terhadap anggota yang melakukan tindak pidana korupsi khususnya dalam kasus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
“Kepala Kepolisian RI menindaklanjuti komitmennya untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI) khususnya dengan mengevaluasi Penerimaan Anggota Polri agar melibatkan peran aktif dan/atau partisipasi pihak eksternal,” kata dia.
Pemerintah dan DPR RI juga diminta untuk menangani permasalah serius di tubuh Polri secara aktif dengan melanjutkan agenda reformasi Kepolisian secara instrumental, kultural dan struktural melalui perubahan kebijakan/peraturan perundang-undangan.
“Presiden segera membentuk Tim Independen Percepatan Reformasi Polisi yang bekerja secara langsung di bawah Presiden, guna memastikan reformasi terjadi di semua aspek Kepolisian RI,” kata Agus.
IDN Times sudah berusaha meminta tanggapan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo namun hingga saat ini belum ada jawaban.