Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa portal milik KPU Sirekap gagal dan cacat.
Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menilai KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. Padahal anggaran yang bersumber dari pajak dialokasikan untuk portal tersebut sebesar Rp3,5 miliar.
“Ini sangat disayangkan karena Sirekap sendiri menghabiskan jumlah anggaran hingga Rp3,5 miliar, yang mana itu bukan dalam jumlah kecil itu berasal dari pajak publik,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).