Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa portal milik KPU Sirekap gagal dan cacat.

Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menilai KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. Padahal anggaran yang bersumber dari pajak dialokasikan untuk portal tersebut sebesar Rp3,5 miliar.

“Ini sangat disayangkan karena Sirekap sendiri menghabiskan jumlah anggaran hingga Rp3,5 miliar, yang mana itu bukan dalam jumlah kecil itu berasal dari pajak publik,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

1. Permasalahan yang besar dalam hal transparansi

Konferensi pers Komisi Pemilihan Umum (KPU), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan memaparkan temuan awal terkait kekacauan pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 (instagram.com/kontras_update)

KPU dinilai gagal menyajikan informasi publik. ICW pun sangat menyayangkan kondisi ini.

"Jadi itu sekali lagi, ada permasalahan yang besar dalam hal transparansi pemilihan Umum 2024 yang gagal diselenggarakan oleh KPU, dan ini tidak bisa dianggap remeh karena transparansi bagaimanapun adalah pintu masuk untuk mengawasi pemilu yang berjalan bersih, jujur dan adil,” ujarnya.

2. Sikadeka soal dana kampanye yang tak bisa diakses

Editorial Team

Tonton lebih seru di