Jakarta, IDN Times - Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar segera mencopot salah satu staf khusus millennial, Andi Taufan Garuda Putra. Peneliti ICW, Wana Alamsyah menilai surat dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditulis oleh Andi pada (1/4) lalu bermasalah.
CEO PT Amartha Micro Fintech itu dinilai memiliki konflik kepentingan karena personel di perusahaan yang ia dirikan dikerahkan menjadi relawan di program milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Program itu diberi nama "Relawan Desa Lawan COVID-19".
Surat yang ditanda tangani Andi itu ditujukan kepada camat di seluruh wilayah Indonesia. Belakangan dunia media sosial menyebut apabila ada biaya yang timbul dari kegiatan pelatihan tersebut, maka dibebankan kepada masing-masing kecamatan.
"ICW menilai langkah Staf Khusus Presiden Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, ia tak berpegang pada prinsip etika publik," ungkap Wana melalui keterangan tertulis pada Selasa malam (14/4).
Sebagai pejabat publik, kata Wana, seharusnya mereka sadar dalam mengambil keputusan tertentu harus didasarkan pada nilai-nilai luhur serta kepentingan publik. Lalu, apa respons Andi ketika ia mengetahui surat pengajuan kerja sama itu bocor di ruang publik?