ICW: Juliari dan Edhy Lebih Baik Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo layak dihukum mati.
Namun, menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, koruptor lebih tepat dihukum penjara seumur hidup agar memberikan efek jera.
"Serta diikuti pemiskinan koruptor, pengenaan uang pengganti untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
1. Ada dua hal mengapa ICW tak setuju koruptor dihukum mati
Kurnia mengatakan, untuk hukuman mati, ICW menitikberatkan pada dua hal. Pertama, praktek itu bertentangan dengan hak asasi manusia. Kedua, sampai saat ini belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara.
ICW, kata Kurnia, memahami tuntutan publik, termasuk apa yang diinginkan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Juliari dan Edhy.
"Sebab, korupsi yang dilakukan kedua orang tersebut memang sangat keji dan terjadi di tengah kondisi ekonomi negara maupun masyarakat sedang merosot tajam karena pandemik COVID-19," ucapnya.