Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo layak dihukum mati.

Namun, menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, koruptor lebih tepat dihukum penjara seumur hidup agar memberikan efek jera.

"Serta diikuti pemiskinan koruptor, pengenaan uang pengganti untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

1. Ada dua hal mengapa ICW tak setuju koruptor dihukum mati

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mengatakan, untuk hukuman mati, ICW menitikberatkan pada dua hal. Pertama, praktek itu bertentangan dengan hak asasi manusia. Kedua, sampai saat ini belum ditemukan adanya korelasi konkret pengenaan hukuman mati dengan menurunnya jumlah perkara korupsi di suatu negara.

ICW, kata Kurnia, memahami tuntutan publik, termasuk apa yang diinginkan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Juliari dan Edhy.

"Sebab, korupsi yang dilakukan kedua orang tersebut memang sangat keji dan terjadi di tengah kondisi ekonomi negara maupun masyarakat sedang merosot tajam karena pandemik COVID-19," ucapnya.

2. Pemerintah lebih baik mendorong KPK menuntaskan kasus Juliari dan Edhy

Editorial Team

Tonton lebih seru di