Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan biadab. Sebab, hal itu dilakukan ketika pandemik COVID-19 dan ekonomi Indonesia sedang anjlok.
Kurnia mengatakan beberapa hari sebelum pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan Juliari menyerahkan diri, kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus 543 ribu kasus dan 17 ribu di antaranya telah meninggal dunia. Selain itu, perekonomian Indonesia saat itu tengah terpuruk karena mengalami resesi.
"Maka dari itu dari segi ekonomi dan kesehatan merosot tajam dan di waktu yang sama justru pejabat publik kita menjadikan program bansos jadi bancakan korupsi," ujar Kurnia dalam siaran langsung kanal YouTube Sahabat ICW pada Senin (12/7/2021).
"Maka dari itu, kita pertanyakan moral dari pejabat publik tersebut yang tega-teganya yang bisa menjadikan program bansos sebagai bancakan korupsi," tambahnya.