Laporan IDN Times, Helmi Shemi
Jakarta, IDN Times - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menegaskan, Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) tidak pantas menduduki jabatan Ketua DPR RI, terlebih lagi yang bersangkutan tidak berada di rumah saat penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatanginya.
Febri pun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengimbau Setnov untuk menyerahkan diri.
"Menurut kami, Presiden Jokowi harus imbau agar Setnov menyerahkan diri ke KPK. Ini demi keadilan dan penghormatan terhadap hukum. Presiden bisa menyatakan tidak perlu bicara atau izin. Kan pemeriksaan anggota DPR tidak perlu izin presiden menurut UUD MD 3 yang baru," jelasnya.
Sementara itu, peneliti ICW lainnya, Lalola Easter menyebut Jokowi bisa turun tangan dalam mengambil sikap dalam kasus ini.
"Presiden sebagai Kepala Negara harus mengambil sikap dan mendorong Setnov untuk menyerahkan diri, karena tindakannya telah mencoreng citra pejabat publik. Apalagi selama ini Setnov juga menggunakan dalih izin presiden untuk mangkir dari pemeriksaan oleh KPK," kritiknya.