Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengungkapkan, salah satu persoalan yang sering dipermasalahkan mengenai kehalalan vaksin adalah digunakannya enzim tripsin dari babi selama pembuatan beberapa jenis vaksin tertentu.
Perlu diketahui vaksin yang menggunakan enzim babi sebagai katalisator hanya sebagian kecil saja dari semua jenis vaksin yang ada. Sering kali masalahnya ada pada perbedaan persepsi.
"Sebagian besar orang mengira bahwa proses pembuatan vaksin itu seperti orang membuat puyer. Bahan-bahan yang ada semua dicampur jadi satu, termasuk yang mengandung babi, dan kemudian digerus menjadi vaksin. Hal semacam ini adalah persepsi keliru mengenai proses pembuatan vaksin di era modern ini. Bila prosesnya demikian sudah tentu hukum vaksin menjadi haram," ungkap dr. Piprim, yang juga merupakan pendiri Rumah Vaksinasi, dilansir laman Idai.or.id, Minggu (21/3/2021).