Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, memberikan catatan bagi pemerintah yang ingin menggandeng perusahaan swasta dalam pendistribusian vaksin COVID-19. Ia meminta pemerintah harus jelas dalam mengklasifikasikan kelompok yang berhak menerima vaksin gratis dengan yang vaksin mandiri.
Daeng menyebut penentuan penerima harus jelas agar pemberian vaksin gratis tepat sasaran.
"Minimal ada tiga kelompok yang jadi sasaran penerima vaksin gratis. Pertama, bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu yang terdaftar dalam penerima bantuan iuran di BPJS Kesehatan. Datanya valid, yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan ada sekitar 96,8 juta," ungkap Daeng ketika menjawab pertanyaan IDN Times dalam diskusi virtual dengan tajuk "Vaksinasi COVID-19, Perubahan Perilaku dan Diseminasi Informasi", Jumat (22/1/2021).
Kelompok kedua penerima vaksin virus corona gratis menurutnya adalah tenaga kesehatan. Sedangkan, kelompok ketiga penerima vaksin gratis yaitu pelayan publik.
"Selebihnya, di luar dari kelompok itu bisa masuk ke vaksin mandiri," tutur dia.
Meski begitu, ia mengingatkan agar wacana vaksin mandiri jangan sampai mengganggu pemberian vaksin gratis. Saat ini, di tahap pertama, pemerintah mulai memberikan vaksin buatan Sinovac, CoronaVac, yang diimpor langsung dari Tiongkok.
Daeng juga meminta pemerintah agar merek vaksin yang sudah ditetapkan sebagai vaksin gratis tidak dicampur dengan merek vaksin yang berbayar.
