(Foto hanya ilustrasi) Penegakkan aturan PSBB di perbatasan Depok-Jakarta (IDN Times/Rohman Wibowo)
Penilaian Alif berangkat dari jumlah kasus positif COVID-19 yang bertambah selama berlangsungnya pelaksanaan PSBB. Menilik data Crisis Center COVID-19 Kota Depok, kasus positif virus corona sejak Depok menerapkan PSBB pada Rabu (15/4) lalu hingga Selasa (21/4), telah bertambah 49 orang dengan total keseluruhan kasus positif mencapai 198 orang.
Bertambahnya jumlah mereka yang terpapar virus corona, kata dia, menunjukkan bahwa penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing selama PSBB belum berjalan maksimal.
“PSBB kami melihatnya cukup efektif bila physical distancing dilakukan dengan benar. Ini belum berlaku. Kondisi sekarang jalanan masih ramai,” ujar Alif.
Menurutnya, perlu ada langkah tegas untuk membatasi mobilitas warga yang masih menggunakan transportasi umum, seperti Kereta Commuter Line (KRL) sebagai upaya mengurangi risiko penularan COVID-19.
Bila pun transportasi massal masih tetap beroperasi, kata dia, semestinya diperuntukkan hanya bagi mereka yang memang berstatus pekerja di 11 sektor sektor usaha yang diperbolehkan tak menjalani aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Selama ini kan enggak ada pengecekan status warga,” ujarnya.