Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa hampir 12 jam, Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya melangkahkan kaki keluar dari ruangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (19/7). Politisi Golkar itu selesai diperiksa oleh penyidik pukul 20.40 WIB.

Kepada media, Idrus mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, yakni Eni Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Idrus gak membantah memang mengenal dekat keduanya. 

"Jadi, ini semua teman saya. Pak Johannes juga berteman, kami sudah lama kenal karena berteman. Ibu Eni itu adek saya, kemudian siapa lagi saya (juga) kenal," ujar Idrus ketika ditemui media di gedung KPK pada Kamis malam. 

Lalu, apa aja yang ditanyakan penyidik kepada Idrus sehingga memakan waktu pemeriksaan sekitar 12 jam lamanya? 

1. Idrus menyapa Eni "dinda", sedangkan Johannes dipanggil "abang"

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Idrus gak membantah memang mengenal dekat Eni Saragih dan Johannes Kotjo. Namun, politisi Partai Golkar itu enggan menceritakan awal mula perkenalan dengan dua tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 tersebut.

"Waduh, itu ceritanya panjang (awal mula perkenalan). Gak bisa diceritain. Yang penting saya kenal," ujar Idrus di gedung KPK pada Kamis malam.

Saking dekatnya, Idrus bahkan menyapa Eni dengan sebutan "dinda", sedangkan Johannes dipanggil "abang".

"Jadi, ini semua teman saya. Pak Johannes juga berteman, sudah lama. Ibu Eni itu apa adek saya," tuturnya lagi.

Namun, kendati Eni ditangkap KPK di kediaman dinasnya di area Widya Chandra pada Jumat pekan lalu, Idrus mengaku bisa memahaminya. Padahal, saat itu Idrus tengah merayakan ulang tahun putri bungsunya.

"Saya katakan saya menghargai seluruh langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK termasuk penangkapan saudari Eni di rumah saya. Karena saya menghargai setiap lembaga punya logika (alasan) tersendiri," ujar Idrus.

Pernyataan Idrus ini seolah mengesankan Eni ditangkap pada pekan lalu oleh KPK usai mereka mengantongi bukti yang kuat. Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan alasan Idrus diperiksa hingga malam karena ada banyak informasi yang perlu diklarifikasi.

"Baik itu terkait pertemuan-pertemuan dengan tersangka, apa saja yang dibicarakan atau informasi mengenai sejauh apa pengetahuan saksi mengenai aliran dana dari uang suap, itu juga menjadi bagian yang kami konfirmasi," kata Febri di gedung KPK sore tadi.

Baca juga: Idrus Marham Gak Mempermasalahkan KPK Jemput Eni Saragih di Rumahnya

2. Penyidik juga memeriksa Presdir anak perusahaan PLN

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain memeriksa Idrus, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Presiden Direktur anak perusahaan PLN, PT PJB Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto. Perusahaan ini diduga mengetahui kerja sama antara PT Pembangkitan Jawa Bali dengan dua perusahaan lainnya yang tergabung di dalam konsorsium.

Lalu, apa yang ditanyakan oleh penyidik kepada Gunawan hingga memakan waktu pemeriksaan selama tujuh jam?

"Secara umum yang didalami adalah bagaimana posisi perusahaan-perusahaan dari konsorsium tersebut. Kan prosesnya panjang sebenarnya, dari tahun lalu ada kontinuitas dari proses tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Hal lain yang nantinya akan didalami oleh KPK adalah soal penunjukkan pengembang proyek PLTU Riau-1, yakni PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering. Masalahnya, proses penunjukkan itu dinilai ganjil, apalagi PT Samantaka merupakan anak usaha perusahaan Blackgold Natural Resources, yang sahamnya mayoritas dipegang oleh Johannes Kotjo. Nilai proyek dari PTLU Riau-1 ini juga tidak tanggung-tanggung mencapai US$900 juta.

"Nanti kami akan mendalami itu, sebab prosesnya kan melalui penunjukkan langsung, Proyek yang nilainya sedemikian besar bagaimana proses penunjukkannya itu tentu penting dan apakah ada tekanan di sana," tutur Febri lagi.

Selain itu, bisa saja ada kesepakatan tertentu sehingga memuluskan agar kesepakatan terjalin.

3. KPK akan memanggil Dirut PLN Sofyan Basir esok

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain mendengarkan keterangan dari Idrus, penyidik KPK rencananya akan memanggil juga Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Sofyan dipanggil oleh penyidik, diduga untuk mengklarifikasi pengetahuannya soal pertemuan antara Eni dengan Johannes Kotjo. Diduga pertemuan itu dilakukan di kediaman dan kantor Sofyan. Oleh sebab itu, saat dilakukan penggeledahan, penyidik turut menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang gak membantah bahwa penyidik akan mengklarifikasi soal dugaan adanya pertemuan antara Eni dan Johannes Kotjo untuk membahas fee proyek PLTU Riau-1. "Ya, justru itu yang ingin kami klarifikasi," kata Saut di gedung KPK pada Rabu malam.

Baca juga: KPK Panggil Idrus Marham Hari Ini Terkait Kasus Korupsi PLTU Riau

Editorial Team