Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menyelidiki unsur pidana terkait isu gorengan saham yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus Dittipideksus sejak lama.
Oleh sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan hingga bergulir di pengadilan.
"Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus gorengan saham),” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).
