Jakarta, IDN Times - Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children (IJF EVAC) menilai, kasus promosi pernikahan muda dan pernikahan siri yang dilakukan Aisha Weddings tidak berhenti pada pernikahan anak. Mereka menilai kasus tersebut juga memicu perampasan hak-hak anak.
Ketua IJF EVAC Selina Patta Sumbung menegaskan, pernikahan anak merupakan bentuk kekerasan pada anak.
"Kami ingin menekankan lagi kepada pelaku usaha, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat bahwa isu ini bukan hanya soal perkawinan, tetapi perampasan hak-hak anak akan kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi," kata Selina yang juga CEO Save the Children Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (14/2/2021).