Imbas COVID-19, APBD DKI Jakarta Terancam Defisit Rp4 Triliun

Jakarta, IDN Times - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia berpotensi mengancam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Kesejahteraan Rakyat Catur Laswanto dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).
1. Belanja daerah lebih banyak dari pendapatan
Menurutnya kondisi pendapatan DKI Jakarta saat ini sedang sangat menurun. Sebab, APDB DKI Jakarta 2020 yang semula dialokasikan Rp87 triliun hanya tinggal Rp47 triliun setelah dipotong-potong.
"Padahal belanja, ini sekali lagi sudah dipotong semua, sampai sekitar Rp51 triliun," ujarnya.
2. Anggaran bansos Pemprov DKI Jakarta disebut sebagai salah satu yang terbesar
Catur mengatakan angka itu didapat setelah Pemprov DKI Jakarta memotong sejumlah anggaran, termasuk Tunjangan Kerja Daerah (TKD) pegawai yang kemungkinan dipotong 50 persen, THR tidak dibayar, hingga tak ada gaji ke-14 yang diberikan Pemerintah Daerah. Selain itu, pejabat juga tak terima uang transport dan bensin kecuali untuk mobil operasional.
"Tapi untuk anggaran Bansos, Pemprov DKI Jakarta termasuk yang terbesar," jelasnya.
3. Menurut Anies, anjloknya APBD 2020 bisa berpengaruh pada 2021
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa perekonomian di Jakarta saat ini tengah menurun imbas dari COVID-19 atau virus corona. Akibatnya pendapat Pemprov DKI Jakarta ikut tergerus.
"Kami mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari anggaran semula," ujarnya.
Menurut Anies, penurunan pendapatan pada 2020 juga berimbas pada pendapatan tahun 2021. Ia pun meminta penyusunan APBD 2021 dilakukan secara realistis.
"Akan perlu waktu bagi anggaran DKI untuk bisa kembali," jelasnya.